Tupoksi

Berikut adalah Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kabupaten Labuhanbatu Selatan, yang disusun berdasarkan pedoman organisasi HIPMI secara nasional dan relevansi dengan kondisi daerah:

🎯 Tugas Pokok HIPMI

  1. Pembinaan dan Pengembangan Pengusaha Muda
    Membina, memajukan, dan mengembangkan generasi muda pengusaha menjadi pengusaha yang profesional, kuat, tangguh, dan berwawasan global dalam sektor usaha yang ditekuni.

  2. Partisipasi dalam Pembangunan Ekonomi
    Berperan serta dalam mensukseskan proses pembangunan nasional maupun daerah menuju terciptanya masyarakat yang makmur dan berkeadilan.

  3. Wadah Aspirasi Ekonomi Pengusaha Muda
    Menjadi organisasi kader pengusaha nasional serta wadah untuk memperjuangkan aspirasi ekonomi para pengusaha muda Indonesia.

🛠️ Fungsi HIPMI

  • Peningkatan Kapasitas Anggota
    Menyelenggarakan pelatihan, seminar, dan workshop untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi pengusaha muda di Labuhanbatu Selatan.

  • Advokasi dan Konsultasi
    Memberikan layanan advokasi dan konsultasi kepada anggota terkait permasalahan hukum, perizinan, dan regulasi usaha.

  • Jaringan dan Kemitraan
    Membangun jaringan dan kemitraan strategis dengan pemerintah, sektor swasta, dan lembaga lainnya untuk mendukung pengembangan usaha anggota.

  • Informasi dan Publikasi
    Menyediakan informasi terkini mengenai peluang usaha, pasar, dan teknologi yang relevan bagi anggota.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai program kerja dan kegiatan HIPMI Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Anda dapat mengunjungi kanal resmi mereka di media sosial atau menghubungi sekretariat organisasi.